Suara.com - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM pada Sabtu (3/9/2022) siang ini. Subsidi BBM akan dialihkan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada angkutan umum, para ojek online atau Ojol hingga nelayan.
Jokowi telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan tersebut.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," kata Jokowi dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan
Adapun Jokowi menyampaikan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM ke masyarakat kurang mampu.
Dari total anggaran Rp 12,4 triliun, nantinya 20,65 juta warga kurang mampu akan menerima Rp 150 ribu per bulan.
"Mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," ungkapnya.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000," tuturnya.
Baca Juga: Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkas Jokowi.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.