Suara.com - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah blak-blakan tulis curhat mengenai nasib suaminya yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Instagram pribadinya, Seali meluapkan isi hatinya bahwa sang suami tak layak jadi tersangka menyusul sosok rekan sekaligus seniornya, Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo sebagai bukti bahwa sang suami tak ambil andil dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berikut isi curhatan Seali Syah tersebut selengkapnya.
1. Sebut suami tak bersalah dalam pemindahan CCTV, sertakan surat Ferdy Sambo
Suami Seali Syah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.
Melalui unggahannya di Instagram tersebut, Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.
Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut:
"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.
Baca Juga: 5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," lanjutnya.