Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan

Sabtu, 03 September 2022 | 14:42 WIB
Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). Pemerintah telah resmi umuman harga BBM naik per hari ini, Sabtu (3/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan akibat adanya pengalihan subsidi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Jokowi awalnya menyampaikan, subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Atas dasar itu pemerintah melakukan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT untuk masyarkat.

Imbas dari pengalihan subsidi tersebut membuat harga BBM naik atau alami penyesuaian.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi menyebut BLT yang akan disalurkan itu disiapkan pemerintah dengan nilai Rp 12,4 triliun dan akan dibagikan ke 20,65 juta warga Indonesia yang kurang mampu.

Nanti masyarakat kurang mampu itu masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000," tuturnya.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

BBM Naik

Baca Juga: Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah

Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI