Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan akibat adanya pengalihan subsidi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Jokowi awalnya menyampaikan, subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Atas dasar itu pemerintah melakukan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT untuk masyarkat.
Imbas dari pengalihan subsidi tersebut membuat harga BBM naik atau alami penyesuaian.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Lakukan Pengalihan Subsidi Akibatkan Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah
Jokowi menyebut BLT yang akan disalurkan itu disiapkan pemerintah dengan nilai Rp 12,4 triliun dan akan dibagikan ke 20,65 juta warga Indonesia yang kurang mampu.
Nanti masyarakat kurang mampu itu masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000," tuturnya.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.
Baca Juga: Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Solar Naik Jadi Rp 6.800, Pertamax Naik Jadi Rp 14.500
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.