Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pun membeberkan alasan mengapa pemerintah melakukan kebijakan itu.
Jokowi menyampaikan, sebenarnya pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari dinamika harga minyak dunia. Dan ingin harga BBM bisa dijangkau.
Namun, kata Jokowi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 justru terus alami pembekakan. Menurutnya, angkanya naik menjadi tiga kali lipat.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Belum lagi, kata dia, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
"Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," tuturnya.
Untuk itu, pemerintah, kata dia, terpaksa mengambil pilihan terakhir untuk mengalihkan subsidi BBM ke bantuan untuk masyarakat agar lebih tepat sasaran. Akibat ada pengalihan subsidi, harga BBM naik.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tuturnya.
BBM Naik
Baca Juga: Harga BBM Naik: Pertamax Rp 14.500, Solar Rp 6.800 dan Pertalite Rp 10 Ribu per Liter
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.