Suara.com - Pihak kepolisian sudah mengentikan soal kasus pelecehan seksual yang diklaim oleh Putri Candrawathi di mana diduga dilakukan mendiang Brigadir J.
Namun pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.
Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi Komnas HAM yang duua sebut menjadi kaki tangan Putri Candrawathi.
"Sejak kasus Brigadir J mencuat, @KomnasHAM seakan-akan jadi kaki tangan Putri Candrawathi," tulis John Sitorus.

"Mulai dari perlindungan PC, menutupi dokumen di depan media hingga menghidupkan kembali pelecehan yangs udah digugurkan sendiri oleh Polri," tambahnya.
Lebih lanjut dia mempertanyakan ada apakah dengan Komnas HAM yang begitu membela PC.
"Ada apa dengan @KomnasHAM? Mengapa segitu ngotonya membela PC?" imbuhnya lagi.
John Sitorus juga menyebutkan bahwa Komnas HAM kurang memperhatikan keluarga Brigadir J. Padahal di awal kasus keluarga tak boleh melihat mayat Brigadir J.
"@KomnasHAM tak pernah sebegitu konsen dengan keluarga Brigadir J. Sejak awal komunikasi mereka dihack, dilarang melihat mayat hingga dilarang dokumentasi dan sebar di medsos," ungkap John Sitorus.
Baca Juga: Menelusur Rumah Pengasingan Bung Karno di Berastagi dan Parapat
"Itu saja sudah bisa sebagai dasar pelanggaran HAM, di mana hak-hak keluarga Brigadir J ini dilarang oleh aparat," tambahnya.