Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Mereka Seolah Kaki Tangan Putri Candrawathi

Sabtu, 03 September 2022 | 13:53 WIB
Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Mereka Seolah Kaki Tangan Putri Candrawathi
Fakta-fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian sudah mengentikan soal kasus pelecehan seksual yang diklaim oleh Putri Candrawathi di mana diduga dilakukan mendiang Brigadir J.

Namun pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi Komnas HAM yang duua sebut menjadi kaki tangan Putri Candrawathi.

"Sejak kasus Brigadir J mencuat, @KomnasHAM seakan-akan jadi kaki tangan Putri Candrawathi," tulis John Sitorus.

Baca Juga: Menelusur Rumah Pengasingan Bung Karno di Berastagi dan Parapat

Cuitan John Sitorus (twitter.com/Miduk17)
Cuitan John Sitorus (twitter.com/Miduk17)

"Mulai dari perlindungan PC, menutupi dokumen di depan media hingga menghidupkan kembali pelecehan yangs udah digugurkan sendiri oleh Polri," tambahnya.

Lebih lanjut dia mempertanyakan ada apakah dengan Komnas HAM yang begitu membela PC.

"Ada apa dengan @KomnasHAM? Mengapa segitu ngotonya membela PC?" imbuhnya lagi.

John Sitorus juga menyebutkan bahwa Komnas HAM kurang memperhatikan keluarga Brigadir J. Padahal di awal kasus keluarga tak boleh melihat mayat Brigadir J. 

"@KomnasHAM tak pernah sebegitu konsen dengan keluarga Brigadir J. Sejak awal komunikasi mereka dihack, dilarang melihat mayat hingga dilarang dokumentasi dan sebar di medsos," ungkap John Sitorus.

Baca Juga: Perihnya Nasib Ibu yang Ditahan dan Terpisah dengan Bayinya, Beda dengan Putri Istri Sambo

"Itu saja sudah bisa sebagai dasar pelanggaran HAM, di mana hak-hak keluarga Brigadir J ini dilarang oleh aparat," tambahnya. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membacakan kesimpulan dan rekomendasi lembaga itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta, Kamis 91/9/2022). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membacakan kesimpulan dan rekomendasi lembaga itu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Jakarta, Kamis 91/9/2022). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Sebelumnya diketahui bahwa Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI