3 Pejabat yang Berkonflik dengan Kamaruddin Simanjutak, Ahok hingga Dirut Taspen

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 03 September 2022 | 13:02 WIB
3 Pejabat yang Berkonflik dengan Kamaruddin Simanjutak, Ahok hingga Dirut Taspen
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tengah berkonflik bahkan diancam dipolisikan oleh sejumlah pejabat. Hal ini merupakan buntut dari ucapannya tentang orang-orang ini yang ia sampaikan ke publik.

Namun, dalam sebuah kesempatan yang potongan videonya juga tersebar di media sosial, Kamaruddin mengaku tidak takut dengan ancaman apapun karena sudah terbiasa.

Lantas, siapa saja pejabat yang berkonflik dengan Kamaruddin Simanjutak dan akan melaporkannya ke jalur hukum? Berikut informasinya.

1. Ahok

Kamaruddin Simanjuntak pernah menyinggung nama Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dalam perkara kasus kematian Brigadir J yang ditanganinya.

Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo. Di mana menuduh Veronika berselingkuh hingga sering menyebut nama Tuhan yang membuat tindakannya seolah-olah benar.

Kamaruddin melanjutkan, setelah Ahok dipenjara, ia tiba-tiba membuat perjanjian dengan ajudan Veronika, Puput Nastiti Devi. Perkataannya ini terdapat pada potongan video yang menyebar di  TikTok, Kamis (21/7/2022) lalu.

Sang pengacara itu kemudian menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu tengah mendekam di dalam penjara karena kasus penodaan agama. Ia menilai hal tersebut sama dengan apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy, akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera meminta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Dinarasikan Dirut Taspen Berjoget Bersama Beberapa Wanita?

Sebab menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin itu dianggap berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik Ahok dan istrinya, Puput. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI