Suara.com - Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tengah berkonflik bahkan diancam dipolisikan oleh sejumlah pejabat. Hal ini merupakan buntut dari ucapannya tentang orang-orang ini yang ia sampaikan ke publik.
Namun, dalam sebuah kesempatan yang potongan videonya juga tersebar di media sosial, Kamaruddin mengaku tidak takut dengan ancaman apapun karena sudah terbiasa.
Lantas, siapa saja pejabat yang berkonflik dengan Kamaruddin Simanjutak dan akan melaporkannya ke jalur hukum? Berikut informasinya.
1. Ahok
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Dinarasikan Dirut Taspen Berjoget Bersama Beberapa Wanita?
Kamaruddin Simanjuntak pernah menyinggung nama Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dalam perkara kasus kematian Brigadir J yang ditanganinya.
Kamaruddin mengandaikan Ahok pada apa yang terjadi di Irjen Ferdy Sambo. Di mana menuduh Veronika berselingkuh hingga sering menyebut nama Tuhan yang membuat tindakannya seolah-olah benar.
Kamaruddin melanjutkan, setelah Ahok dipenjara, ia tiba-tiba membuat perjanjian dengan ajudan Veronika, Puput Nastiti Devi. Perkataannya ini terdapat pada potongan video yang menyebar di TikTok, Kamis (21/7/2022) lalu.
Sang pengacara itu kemudian menanyakan ihwal masa pacaran Ahok yang saat itu tengah mendekam di dalam penjara karena kasus penodaan agama. Ia menilai hal tersebut sama dengan apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ramzy, akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera meminta maaf dalam waktu 2X24 jam, terhitung sejak Minggu (24/7/2022).
Sebab menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin itu dianggap berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik Ahok dan istrinya, Puput.
2. Jenderal Utusan SBY
Kamaruddin juga mengaku pernah disembah oleh seorang jenderal utusan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini langsung ditepis Partai Demokrat dan menganggapnya sebagai berita palsu.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Mehbob mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Kamaruddin untuk meminta maaf kepada SBY maupun Partai Demokrat.
Namun, sampai saat ini, Kamaruddin belum menerima jawaban somasi tersebut. Meski begitu, Mehbob menambahkan jika Partai Demokrat tidak akan memaksa sang pengacara meminta maaf karena itu haknya.
3. Dirut Taspen
Potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024 viral di media sosial.
Dalam video itu, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen ANS Kosasih yang mengelola dana ratusan triliun tersebut dan memiliki banyak wanita simpanan untuk dititipi uang dari hasil investasi dana perusahaan.
Atas tudingan tersebut, kuasa hukum Dirut Taspen Duke Arie Widogdo menganggap pernyataan yang diucapkan Kamaruddin termasuk perbuatan pidana. Ia pun akan menempuh jalur hukum.
Duke sebelumnya menyampaikan, kliennya menikah dua kali dan berujung cerai. Lalu, tidak ditemukan pula dana investasi yang digunakan untuk hal-hal yang ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti