Kedua, pada kenyataannya yang terjadi ini adalah banyak yang mengajarkan ajaran radikal, dan mengarah kepada aksi terorisme dan intoleransi tetapi membalutnya sebagai ajaran Islam. Ketika dikritik, mereka malah putar balikkan bahwa ini bentuk dari intoleransi dan islamofobia.
Suparman mengatakan bahwa intinya semua pihak harus berani mematahkan narasi kelompok radikal sesuai dengan narasi yang mereka bawa dengan fakta dan dasar yang benar serta relevan.
"Hal-hal yang berasal dari pengaburan fakta akan terus digoreng guna menakut-nakuti khalayak ramai. Kalau ini dibiarkan terus, akan dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kebenaran," tuturnya.
Untuk itu, dia berharap ada ketegasan dari pemerintah untuk menertibkan hal ini melalui regulasi yang tepat, mengingat hal ini justru dapat menjadi ancaman terhadap persatuan bangsa.
"Ini sebetulnya yang harus dipertegas. Pemerintah harus lebih tegas dalam membuat aturan. Kerena playing victim ini ujung-ujungnya bermuara kepada fitnah, penyebaran berita bohong (hoaks). Hukum harus dikuatkan," kata Suparman. [Antara]