Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi sindiran yang menyebut pihaknya merupakan juru bicara Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Hal tersebut langsung ditanggapi dengan tegas oleh Kompolnas.
Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menegaskan pihaknya bukan jubir Polri. Ia menjelaskan Kompolnas adalah mitra kelembagaan untuk memberi dampak pada perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan.
"Intinya Kompolnas sejatinya bukan sebagai juru bicara Polri sebab Polri sudah memiliki juru bicara, yakni Divisi Humas Mabes Polri yang sekarang dikepalai Bapak Dedi," kata Dawam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Ketegasan itu disampaikan untuk menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Sebelumnya, ia menyebut Kompolnas telah menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara
Mengenai itu, Dawam mengatakan bahwa apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas merupakan bagian dari kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara. Karena itu, pihaknya juga berusaha memahami dengan positif.
"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan," kata Dawan.
"(Kompolnas juga memberi) surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," lanjutnya.
Dawan melanjutkan, banyak saran Kompolnas yang juga telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Polri. Salah satunya adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.
Bahkan, lanjutnya, saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kubu HRS : Skenario Ferdy Sambo Mirip Kasus KM 50, Gagal karena Nihil Kepentingan Politik Penguasa
Di sisi lain, Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri, salah satu klausul kerja samanya menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik.
"Bahkan, bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," ucapnya.
Hubungan sinergi kelembagaan yang sedang dibangun seperti ini, kata Dawam, memang timbulkan banyak pihak berpersepsi seolah-olah Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri.
"Strategi kemitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif ke internal Polri memang terkadang tidak populer. Namun, kami meyakini akan memberikan dampak besar pada proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan," tandas Dawam. [ANTARA]