Pengacara Keluarga Brigadir J Murka! Sebut Komnas HAM Anggap PC Tidak Ditahan Sebagai Terobosan Baru: Apa-apaan Ini?

Jum'at, 02 September 2022 | 19:13 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir J Murka! Sebut Komnas HAM Anggap PC Tidak Ditahan Sebagai Terobosan Baru: Apa-apaan Ini?
Martin Lukas Simanjuntak berdialog mengenai tidak ditahannya Putri Candrawathi (YouTube/ tvOneNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan menganggap tidak ditahannya Putri Candrawathi (PC) sebagai terobosan baru. Ia mempertanyakan hal tersebut, "Apa-apaan ini?"

Hal tersebut disampaikan Martin ketika ditanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di YouTube tvOneNews.

Awalnya Martin ditanya oleh pembawa acara terkait istri Ferdy Sambo yang masih bebas dengan alasan faktor kemanusiaan dan anak.

"Masih bebas belum ada penahanan terhadap Putri Candrawathi dengan ada kuasa hukumnya mengatakan faktor kemanusiaan dan faktor anak," tanya host seperti dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (2/9/2022).

Menjawab pertanyaan tersebut, Martin menjelaskan bahwa belum adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi ini seperti memperlihatkan kondisi moral dan penegakan hukum di Indonesia.

"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini," jawab Martin.

Martin kemudian mengungkapkan kekesalannya terkait dengan belum ditahannya Putri Candrawathi yang dianggap Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai sebuah terobosan.

"Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," ujar Martin.

Ia mempertanyakan mengapa terobosan tersebut baru dilakukan pada kasus Putri Candrawathi? Mengapa terobosan tersebut tidak direkomendasikan Komnas HAM dan Komnas Perempun pada kasus-kasus sebelum ini?

Baca Juga: Polemik Kak Seto Soal Anak Ferdy Sambo: Dinilai Tak Adil oleh Banyak Pihak

"Apa-apaan ini? Kenapa kok contohnya harus istri jenderal? Kenapa kok contohnya harus orang yang merekayasa kasus? Apa tidak ada, apa tidak kurang kasus-kasus orang-orang lemah yang butuh perlindungan. Di mana mereka ketika ada orang-orang lemah yang butuh perlindungan," terang Martin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI