Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus sebanyak 14 orang penjudi dalam operasi yang digelar selama kurang lebih empat hari. Bukan hanya penjudi, Polisi juga menangkap satu orang yang miliki narkotika jenis Sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kegiatan ini berlangsung sejak 29 Agustus hingga 1 September kemarin.
"Dimana itu yang jadi target kasus-kasus prioritas bapak Kapolri," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Dari barang bukti penjudi, kata Pasma, pihaknya menyita lembaran kartu remi, handphone dan sejumlah uang tunai.
Sedangkan, satu orang yang ditangkap karena memiliki narkotika jenis Sabu dengan barang bukti seberat 4,7 gram.
“Sebanyak 1 orang tersangka diamankan berikut satu unit handphone dan uang sebesar Rp100 ribu,”ucap Pasma
Lebih lanjut, Polisi juga menjaring puluhan ribu botol miras dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Total miras mencapai 10.879 botol disita dari 31 penjual.
Untuk penjual minuman keras, kata Pasma, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menaikan menjadi status tersangka.
"Semua penjual rata-rata. Masih dalam pendalaman sidik semua,”imbuhnya
Baca Juga: Heboh Polisi Minta Wartawan Bicara dengan Pohon, Ipda Suhartono Bakal kena Sanksi Jika Bersalah