Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama

Jum'at, 02 September 2022 | 18:13 WIB
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama
Aliansi Aktivis Indonesia melaporkan mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ke Polres Metro Jaksel atas dugaan penodaan agama. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan penodaan agama pada Jumat (2/9/2022). Dia dilaporkan kelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Indonesia.

Deolipa diduga melakukan penodaan agama karena pernyataannya ke artis Angel Lelga. Mantan kuasa hukum Bharada E itu disebut pelapor, pernah meminta agar Angel Lelga kembali ke jalan yang benar.

"Saya sebagai orang muslim membela agama saya, karena kenapa? Salah satu saudari saya, Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media, saya nggak tahu dalam media yang mana, dia (Deolipa) mengatakan begini, 'Angel Lelga, bertaubatlah, kembali ke Tuhan mu yang mula-mula. Jangan khianati Tuhan mu.' Dalam narasi yang lain, bahkan disebutkan, 'nama Tuhannya siapa?'" kata Jonatan Nandar sebagai pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia.

Ia kemudian, mengemukakan, jika pernyataan dari Deolipa itu dimaknai berbeda oleh Aliansi Aktivis Indonesia.

Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose Gara-gara Pesan di WhatApp

"Kalau dia mengatakan bertaubat kembali kepada Tuhan-mu yang mula-mula, berarti agama saya salah. Di situlah yang kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang tadi saya sampaikan (penodaan agama)," jelasnya.

Laporan mereka terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Hari JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022.

Adapun pasal yang disangkakan ke Deolipa yaitu Pasal 156 A KUHP Pasal 28 (2) Pasal 45 A (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/Sara.

Dalam laporannya mereka juga membawa barang bukti berupa video, tangkapan layar percakapan yang termuat dalam kaset CD.

Baca Juga: Kak Seto Beri Perlindungan ke Anak Sambo, Deolipa Yumara Beri Komentar Pedas: Saya Yakin Dibayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI