Baru-baru ini, terdapat oknum polisi yang diberhentikan secara tidak hormat karena diduga menerima duit narkoba. Tak kaleng-kaleng, oknum itu adalah mantan Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja.
Diketahui, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat dari kepolisian karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
Secara resmi, Polri memecat Kombes Edwin Hatorangan Hariandja di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari Selasa (30/8/2022).
Edwin dipecat karena diduga menerima uang narkoba dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Kurir Narkotika Internasional yang Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh
Edwin menerima uang yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu. Dimana, jika uang tersebut dikonversikan, nilai uang setara dengan Rp 7.3 miliar.
Saat masih menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Edwin yang berperan sebagai atas penyidik diduga tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor:LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.
Hal tersebut menyebabkan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Lantas, siapakah Kombes Edwin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Kombes Edwin Hatorangan Hariandja
Baca Juga: Unggah Foto Penangkapan Coki Pardede, Tretan Muslim: Happy Anniversary
Kombes Edwin sempat dikenal oleh publik karena pernah mengurusi cekcok atau perdebatan antara anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal TNI di Bandara Soekarno-Hatta.
Diketahui, Edwin merupakan alumni dari Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997.
Sejak lulus dari Akpol sampai tahun 2016, tour of duty Kombes Edwin hanya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) jajaran dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) jajaran.
Pada tahun 2016, Kombes Edwin pertama kali mendapatkan tugas di luar Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur yaitu pada saat menjadi Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya.
Selepas dari masa jabatannya tersebut, Kombes Edwin kemudian dimutasi sebagai Kapolres Sibolga Sumatera Utara di tahun 2017.
Kemudian, pada tahun 2019, Kombes Edwin kembali ke Polda Metro Jaya, dan menjabat sebagai Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam).
Setelah itu, pada tahun 2021, Kombes Edwin menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, Kombes Edwin juga diketahui sempat dimutasi ke Baintelkan Polri setelah 10 anak buahnya diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus narkoba.
Hingga akhirnya, Kombes Edwin dipecat secara tidak hormat oleh Polri karena tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba. Kombes Edwin diduga menerima duit narkoba dalam kasus tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa