PDIP Sudah Tentukan Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Bakal Diajukan ke DPRD DKI

Jum'at, 02 September 2022 | 16:52 WIB
PDIP Sudah Tentukan Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Bakal Diajukan ke DPRD DKI
Masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyatakan telah menentukan tiga nama kandidat yang cocok menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Nantinya ketiga nama itu akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Namun, ia tak mau mengungkap siapa saja ketiga nama tersebut.

"Kita sudah punya tiga nama. Cuman siapanya ya nanti dong belum diinin kok sudah diminta sekarang, ya belum namanya," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Kendati demikian, Gembong menyatakan ketiga nama tersebut adalah sosok yang dinilai mampu untuk menjalankan program di Jakarta.

Baca Juga: Masa Jabatan Anies Berakhir 16 Oktober 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna 13 September 2022

"Prinsipnya adalah penjabat gubernur yang eksekutor yang mampu melakukan percepatan terhadap program pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (11/1/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Sejauh ini, sudah ada tiga nama yang sempat santer menjadi kandidat Pj Gubernur, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.

Ketiga nama itu, kata Gembong, juga masuk ke dalam pertimbangan pihaknya. Namun, ia tak mau memastikan apakah ada salah satu yang masuk dari tiga nama yang akan direkomendasikan PDIP.

"Itu masuk dalam teropong PDIP iya, tapi apakah itu nanti menjadi keputusan fraksi pdip ya nanti lah saatnya nanti kita sampaikan. Iya lah masuk radar," ucapnya.

Ia juga menyebut sampai saat ini pimpinan DPRD belum mulai melakukan pembahasan nama Pj untuk direkomendasikan kepada Kemendagri itu. Dia juga mengaku masih menunggu lebih lanjut pimpinan memulai menjalankan pembahasan.

Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Tak Ambil Keputusan Sepihak Terkait Relokasi Korban Kebakaran Simprug ke Rusunawa

"Tinggal format pengambilan keputusannya yang mesti dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan seluruh pimpinan fraksi karena ini ada keterkaitan dengan sikap masing-masing fraksi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI