Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Perkara ini sudah ke tahap penyidikan dan telah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022)
Ali pun belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti.
"Kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali
Baca Juga: Periksa Direktur Kepatuhan BCA, KPK Telisik Sumber Uang eks Walkot Ambon Richard dari Pihak Swasta
Ali menyebut dalam melengkapi barang bukti, Salah satunya, penyidik antirasuah memanggil sejumlah saksi. Diharapkan para saksi nantinya yang dipanggil kooperatif untuk hadir penuhi panggilan KPK.
"Menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik,"imbuhnya