Suara.com - Nama Kamaruddin Simanjuntak ikut menjadi sorotan publik setelah menjadi kuasa hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang meregang nyawa di tangan atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.
Belakangan semakin banyak pernyataan Kamaruddin yang menuai perhatian publik. Usai menggulirkan isu aliran dana 300 triliun untuk capres 2024, sekarang beredar video Kamaruddin yang menyebut hukum di era Presiden Joko Widodo paling rusak.
Akun Instagram @tante.rempong.official menjadi salah satu platform yang memviralkan video tersebut. Tampak pria yang diduga Kamaruddin di video itu sedang diwawancara dan blak-blakan menyebut saat ini Indonesia seperti berubah menjadi negara otoriter.
"Jadi bukan negara hukum lagi, tapi negara otoriter, negara kekuasaan. Rusak sudah hukum ini, sudah," ujar Kamaruddin, seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Aksi Pria Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Purwakarta Terekam CCTV
"Pokoknya di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak, di era beliau," tegasnya melanjutkan. Bahkan ia berkali-kali terlihat menggelengkan kepala, seolah menegaskan bahwa tatanan hukum di Indonesia saat ini sudah begitu buruk.
Meski begitu, tak ada konteks jelas di balik pendapat Kamaruddin mengenai sistem hukum Indonesia tersebut. Hanya saja publik mengaitkannya dengan penyelesaian kasus penembakan Brigadir J yang telah bergulir nyaris dua bulan lamanya.
Namun bukan cuma mengkritik, Kamaruddin rupanya juga memberikan sejumlah saran untuk Jokowi untuk memperbaiki masalah yang ada.
Yakni dengan mengesampingkan terlebih dahulu proses pembangunan infrastruktur dan fokus untuk membangun sumber daya manusianya.
"Makanya selalu saya bilang kepada Pak Jokowi, sudahlah dulu membangun infrastruktur itu, bangunlah dulu SDM-nya. Karena percuma dibangun infrastrukturnya, nanti rusak juga bangunan (oleh SDM-nya)," usul Kamaruddin.
Baca Juga: Tangapi Hebohnya Soal Kenaikan BBM, Presiden Jokowi Beberkan Hal ini
"Tolonglah Pak Jokowi, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dibinalah mereka ini," imbuh Kamaruddin. "Melalui saluran-saluran yang resmi, diadakan pelatihan, penyegaran, diajarkan hukum acara gitu ya, bagaimana cara menegakkan hukum materi."
Tak ada keterangan jelas di mana dan kapan sang pengacara menyampaikan hal tersebut. Namun potongan wawancara ini telah menuai sorotan banyak pihak.
Kebanyakan pihak rupanya menyepakati apa yang disampaikan Kamaruddin tersebut, bahkan memujinya pemberani karena bernyali mengungkap pendapat seperti itu.
"Mau heran tapi ada faktanya," komentar warganet, seolah membenarkan apa yang disampaikan Kamaruddin.
"Kalo aku sih 'yes'," ujar warganet.
"Gagah dan pemberani," puji warganet.
"Dih si bapak kalo ngmomong suka bener," celetuk warganet.
"Gua pendukung pak presiden tapi gua akui omongan dia bener," kata warganet lain.
"Semuaa mata sedang menyoroti,, sayang sekali hukum negara kita tumpul," timpal yang lainnya.
Polisi Menetapkan 7 Tersangka Obstruction of Justice
![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/84030-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pembunuhan, diikuti oleh istrinya Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Kini polisi juga telah menetapkan 7 tersangka kasus upaya menghalangi proses hukum dan penyidikan kasus kematian Brigadir J atau obstruction of justice.
Ferdy Sambo kembali menjadi salah satu tersangka tersebut, diikuti dengan beberapa nama polisi yang kebanyakan adalah anak buah Sambo. Mereka diduga berperan memindahkan alat bukti berupa CCTV di sekitar TKP penembakan.
Ketujuh tersangka itu adalah:
- Ferdy Sambo
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan
- Kombes Pol Agus Nurpatria
- AKBP Arif Rachman Arifin
- Kompol Baiquni Wibowo
- Kompol Chuck Putranto
- AKP Irfan Widyanto