Suara.com - Nama Kamaruddin Simanjuntak ikut menjadi sorotan publik setelah menjadi kuasa hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang meregang nyawa di tangan atasannya sendiri, yakni Ferdy Sambo.
Belakangan semakin banyak pernyataan Kamaruddin yang menuai perhatian publik. Usai menggulirkan isu aliran dana 300 triliun untuk capres 2024, sekarang beredar video Kamaruddin yang menyebut hukum di era Presiden Joko Widodo paling rusak.
Akun Instagram @tante.rempong.official menjadi salah satu platform yang memviralkan video tersebut. Tampak pria yang diduga Kamaruddin di video itu sedang diwawancara dan blak-blakan menyebut saat ini Indonesia seperti berubah menjadi negara otoriter.
"Jadi bukan negara hukum lagi, tapi negara otoriter, negara kekuasaan. Rusak sudah hukum ini, sudah," ujar Kamaruddin, seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).
"Pokoknya di tangan pemerintahan Jokowi hukum paling rusak, di era beliau," tegasnya melanjutkan. Bahkan ia berkali-kali terlihat menggelengkan kepala, seolah menegaskan bahwa tatanan hukum di Indonesia saat ini sudah begitu buruk.
Meski begitu, tak ada konteks jelas di balik pendapat Kamaruddin mengenai sistem hukum Indonesia tersebut. Hanya saja publik mengaitkannya dengan penyelesaian kasus penembakan Brigadir J yang telah bergulir nyaris dua bulan lamanya.
Namun bukan cuma mengkritik, Kamaruddin rupanya juga memberikan sejumlah saran untuk Jokowi untuk memperbaiki masalah yang ada.
Yakni dengan mengesampingkan terlebih dahulu proses pembangunan infrastruktur dan fokus untuk membangun sumber daya manusianya.
"Makanya selalu saya bilang kepada Pak Jokowi, sudahlah dulu membangun infrastruktur itu, bangunlah dulu SDM-nya. Karena percuma dibangun infrastrukturnya, nanti rusak juga bangunan (oleh SDM-nya)," usul Kamaruddin.
Baca Juga: Aksi Pria Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid di Purwakarta Terekam CCTV
"Tolonglah Pak Jokowi, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dibinalah mereka ini," imbuh Kamaruddin. "Melalui saluran-saluran yang resmi, diadakan pelatihan, penyegaran, diajarkan hukum acara gitu ya, bagaimana cara menegakkan hukum materi."