Ungkap Motif Pelecehan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Diwanti-wanti Tidak Bicara Sembarangan

Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB
Ungkap Motif Pelecehan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Diwanti-wanti Tidak Bicara Sembarangan
Waketum PKB Jazilul Fawaid [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memperingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar tidak sembrono membuat keterangan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Apalagi, kekinian Komnas HAM menduga kuat ada motif pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang memantik timbulnya rencana pembunuhan Yosua.

"Jangan ngomong sembarangan, apalagi Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, hasil investigasi yang sudah disampaikan Komnas HAM menjadi ujian bagi lembaga tersebut untuk tidak sembarangan membuat pernyataan.

Jazilul mengingatkan betul agar Komnas HAM dapat mendasarkan semua pernyataan dengan bukti-bukti kuat.

"Sekali lagi bukti. Jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya, sudah jelas pelakunya, muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," kata Jazilul.

Latar Belakang Pembunuhan Yosua

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan, latar belakang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Hal tersebut disebut dipicu pelecehan seksual yang diduga kuat dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut hal itu berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Dipecat Tidak Hormat Buntut Halangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI