Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

Ummi Hadyah Saleh Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 15:09 WIB
Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata
Fadli Zon (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut menilai sikap Polri yang tak menahan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat menjadi yurisprudensi yang buruk.

Bahkan kata mantan Wakil Ketua DPR itu, tak ditahannya Putri yang telah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi catatan diskriminasi hukum yang nyata.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon di akun twitter pribadinya @fadlizon. Ia juga menyematkan link berita dari salah satu media nasional yang berjudul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".

"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata,"ujar Fadli Zon dalam cuitannya di akun twitter pribadinya @fadlizon yang dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).

Sebelumnya,Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Padahal Putri Candrawathi sudah jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, keputusan untuk tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, Jumat (2/9/2022).

Bambang menyebut, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Keputusan di Tangan Penyidik, Putri Sambo Tidak Ditahan Disorot

Namun demikian hal ini dirasa tidak memenuhi rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI