Suara.com - Kasus oknum polisi yang meminta seorang wartawan berbicara dengan pohon telah menjadi viral dan menuai sorotan tajam publik. Terbaru, oknum polisi yang disebut "songong" oleh warganet itu telah diperiksa atas aksinya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, oknum polisi yang merupakan personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat tersebut diperisak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda (Metro Jaya), Propam Polres juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/9/2022).
Meski demikian, Taufik tidak mengungkap dengan tegas apakah oknum itu akan dihukum atau tidak. Ia hanya menyebut jika ada pelanggaran, maka oknum tersebut baru akan ditindak tegas.
Baca Juga: Buntut Suruh Wartawati Bicara ke Pohon, Anggota Polsek Kembangan Dihukum Sesuai Perintah Propam
Namun sejauh ini, Taufik masih tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan oknum yang merupakan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu akan selesai.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah melakukan kunjungan ke pihak media yang wartawannya terlibat pertikaian tersebut, yaitu MNC Group.
Saat bertemu pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan bahwa hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik. Ia juga meminta kejadian di lapangan itu untuk tidak dibuat berlarut-larut.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.
Tak sampai di situ, Kombes Pasma juga menilai jika peristiwa tersebut justru bisa menjadi pelajaran dan meningkatkan hubungan Polres Jakarta Barat dengan awak media.
Baca Juga: Nasib Terkini Personel Polsek Kembangan yang Suruh Wartawan Bicara ke Pohon
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," lanjutnya.
Sebagai informasi, sebelumnya oknum polisi terekam kamera telah menyuruh seorang wartawati untuk berbicara dengan pohon. Hal itu terjadi saat wartawati itu berniat mendapatkan keterangan dari Polsek Metro Kembangan.
Momen yang terekam itu kemudian menjadi viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun, termasuk salah satunya akun Instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu (31/8/2022).
Warganet pun langsung berbondong-bondong meninggalkan kritikan tajam kepada sikap oknum polisi itu di kolom komentar. Bahkan ada yang menyebut sikap oknum tersebut "songong".
"Polisi songong, jangan bikin nama baik Polri tercoreng," komentar warganet.
"Bisa lebih sopan gak sih melarangnya? Wartawan itu ditunggu masyarakat berita-beritanya," tambah yang lain.