Penasihat Kapolri Soal Komnas HAM Ungkit Lagi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke PC: Kebablasan!

Jum'at, 02 September 2022 | 14:14 WIB
Penasihat Kapolri Soal Komnas HAM Ungkit Lagi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke PC: Kebablasan!
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi melampaui wewenang mereka. (YouTube/tvOneNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terus bergulir. Yang terbaru, Komnas HAM turut memberikan sejumlah rekomendasi mengenai kasus tersebut.

Namun kali ini pernyataan terbaru dari Komnas HAM menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya Komnas HAM mengungkit kembali soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

Pernyataan inilah yang menjadi sorotan banyak pihak, tidak terkecuali dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn.) Aryanto Sutadi. Namun bukan dengan respons positif, Ary rupanya menanggapi rekomendasi Komnas HAM itu dengan sejumlah kritikan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Sakiti Keadilan Masyarakat, Ferdy Sambo Diduga Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Ary mengingatkan bahwa Komnas HAM sebenarnya tidak berwenang untuk menyampaikan rekomendasi tersebut.

"Bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM itu adalah bukan fungsi daripada Komnas HAM. Setahu saya fungsi Komnas HAM adalah mengawasi bagaimana pelaksanaan HAM di Indonesia," terang Ary dalam agenda Dua Sisi yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).

Menurut Ary, biasanya Komnas HAM bekerja hanya sampai kesimpulan apakah terdapat pelanggaran HAM atau tidak dalam suatu peristiwa. Namun nyatanya yang dilakukan Komnas HAM saat ini dinilai telah melewati koridor pekerjaan mereka.

Bahkan Ary menilai Komnas HAM sedang berusaha mengangkat citra lembaganya di hadapan publik lewat kemelut kasus penembakan Brigadir J.

"Ya nggak salah sih, ingin mencari kesempatan untuk meningkatkan citranya, kepercayaan masyarakat kepada dia, dia aktif itu," tutur Ary, seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

"Saya pertama kali menghargai itu, tapi kemudian rupanya kebablasan nih. Dia lebih berperan sebagai detektif swasta," sambungnya.

Padahal, dilanjutkan Ary, rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM hanya berdasarkan keterangan dari para saksi alih-alih ada bukti lain yang lebih bisa menguatkan.

"Patut diduga kuat terjadi pelecehan atau apa itu tadi, padahal apa yang dikumpulkan dari dia kan cuma dari saksi-saksi. Dia tidak didukung dengan data yang lain. Kesimpulan itu hanya bisa dilaksanakan oleh hakim menurut saya," jelasnya.

Hal itulah yang membuat Ary berkesimpulan Komnas HAM sudah melampaui batas fungsi dan wewenangnya. "Jadi menurut saya, ya rekomendasi itu boleh saja disampaikan Komnas HAM, tapi polisi, saya rasa tidak perlu memperhatikan itu," tuturnya melanjutkan.

Kemarahan yang sama juga disampaikan oleh beberapa pihak. Misalnya kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak yang menilai rekomendasi Komnas HAM soal dugaan kuat kekerasan seksual tersebut tak perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Apalagi karena laporan tersebut telah di-SP3 oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Komnas HAM Menyebut Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo Setibanya di Jakarta

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]

Beka Ulung Hapsara menyebut Putri Candrawathi baru mengadukan masalah dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah itu kepada suaminya saat mereka tiba di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Disebutkan bahwa cerita tersebutlah yang membuat Ferdy Sambo naik pitam sehingga menyusun rencana untuk membalas Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut sempat mengonfirmasi cerita dari istrinya tersebut kepada Brigadir RR dan Bharada E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI