Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam salah satu rekomendasinya meminta pada penyidik Polri untuk menindaklanjuti temuan fakta, adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyebut temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan hanya sebagai pelengkap informasi. Pasalnya kata dia, temuan atau laporan tersebut tak memiliki nilai pro justia.
"Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justisianya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2022).
Kendati demikian mantan Ketua MK itu menuturkan, temuan atau laporan tersebut dapat dilihat dari semua sisi.
Baca Juga: 5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
"Biar saja agar semua segi bisa dilihat," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan hasil pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satu temuannya adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
Dalam laporan tersebut pada 7 Juli sekitar pukul 00.00 WIB ada perayaan hari ulang tahun pernikahan antara Ferdy Sambo dengan Putri. Kemudian rombongan Putri Candrawathi termasuk Brigadir J menuju Jakarta dari Magelang.
"Rombongan yang berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil dan PC (Putri) berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J," jelas Beka.
Baca Juga: Temuan Faktual Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J, Ini Penjelasan Komnas HAM
Saat Rombongan Putri sampai di rumah Sangguling - rumah pribadi, Ferdy Sambo, telah berada di rumah tersebut. Kemudian Putri disebut menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada suaminya, Ferdy Sambo, saat dalam perjalanan dari rumah pribadi ke rumah dinas. Jarak dari rumah pribadi ke rumah dinas Ferdy Sambo kurang dari satu kilometer.
"Selanjutnya FS (Ferdy Sambo) memanggil Bripka RR dan Barada RE ke lantai tiga Rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J," jelas dia.
"Rombongan Putri lebih dahulu sampai di Rumah Dinas No 46 sebelum Ferdy Sambo tiba di lokasi," Beka menambahkan.
Peristiwa penembakan Brigadir J itu kata Beka, terjadi pada 8 Juli di rumah dinas Ferdy Sambo No. 46. Namun terdapat beberapa versi berdasarkan keterangan para pihak yang harus dibuktikan dalam proses pengadilan.
Komnas HAM juga memastikan tidak ada penyiksaan. Brigadir J tewas karena luka tembak. Dalam rekomendasinya Komnas HAM meminta pada penyidik Polri untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa tersebut.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.