Minta Pj Gubernur Pengganti Anies Diseleksi Ketat dan Transparan, PSI: Ini Bukan Jabatan Main-main

Jum'at, 02 September 2022 | 11:57 WIB
Minta Pj Gubernur Pengganti Anies Diseleksi Ketat dan Transparan, PSI: Ini Bukan Jabatan Main-main
Minta Pj Gubernur Pengganti Anies Diseleksi Ketat dan Transparan, PSI: Ini Bukan Jabatan Main-main. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut mengomentari soal proses pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta melakukan seleksi ketat dan transparan dalam menentukan pengganti Anies Baswedan itu.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan Kemendagri harus membentuk tim khusus yang menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat masa jabatan Pj Gubernur cukup panjang, yakni 2022-2023.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo usai memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E, Kamis (3/2/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Anggara Wicitra Sastroamidjojo. [Suara.com/Welly Hidayat]

"Pertama kita harus menyadari Pj Gubernur nanti punya masa jabatan yang lumayan lama bukan hanya hitungan bulan, jadi penentuan siapa yang akan menjabat harus selektif. Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, keterbukaan tentang siapa yang dinominasikan dan apa pertimbangan pemilihannya harus dibuat setransparan mungkin. Masyarakat luas disebutnya harus bisa menilai siapa kandidat Pj Gubernur yang dicalonkan di Kemendagri.

Baca Juga: Suara Relawan Jokowi Tempatkan Puan Dua Tingkat di Bawah Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Pengamat: Nantang Bu Mega?

"Kita mau orang yang kompeten, yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. Selain itu, juga harus bersih, kita tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini. Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

Ia mengakui, memang penentuan Pj Gubernur Jakarta merupakan hak prerogatif pemerintah pusat. Namun, ia tetap berharap ada terobosan yang progresif dari Mendagri dalam proses pencalonan agar Pj terpilih merupakan kaneidat terbaik.

"Saya memahami secara aturan penunjukan merupakan hak prerogatif pemerintah pusat, namun kami harap ada langkah progresif untuk menjaga nilai demokrasi dan kualitas pemerintahan."

Baca Juga: Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI