Tangis Haru dan Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar Bebas, Begini Isi Pertemuan Mereka di Petamburan

Jum'at, 02 September 2022 | 11:32 WIB
Tangis Haru dan Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar Bebas, Begini Isi Pertemuan Mereka di Petamburan
Tangis Haru dan Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar Bebas, Begini Isi Pertemuan Mereka di Petamburan. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq Shihab menjelaskan isi pertemuan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith setelah bebas dari penjara. Setelah keluar dari rutan Polda Jawa Barat, Bahar bin Smith langsung meluncur ke Petamburan untuk bertemu Rizieq.

Awalnya, Aziz mengakui jika ketua pentolan eks FPI itu menggelar pertemuan di Petamburan, Kamis kemarin.

"Iya (Habib Bahar menemui HRS di Petamburan)," kata Azis saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Pertemuan antara Habib Rizieq dan Bahar bin Smith itu sempar beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter, @Muhammad_Saewad, Habib Bahar terlihat mengenakan pakaian serba putih saat bersamuh ke kediaman Habib Rizieq.

Baca Juga: Profil Habib Bahar Bin Smith, Tokoh Agama yang Dikenal Dekat Dengan Habib Rizieq

Kedatangan Habib Bahar mendapat sambutan yang meriah oleh sekelompok orang dengan meneriakkan kalimat takbir 'Allahuakbar'. Habib Bahar dan HRS pun tampak berpelukan dengan erat.

Dalam video itu, Rizieq terlihat terharu saat menerima kedatangan Habib Bahar. Di sisi lain, Habib Bahar yang memeluk erat HRS terlihat menangis haru.

Azis menyebut pertemuan kedua tokoh itu diisi dengan dakwah kepada majelis yang hadir di lokasi.

"Memang seorang guru dan dai tugasnya demikian. Ada dakwah tema seputar fikih dan akhlak saja dari HRS resmi," jelas Azis.

Diketahui, Habib Bahar Bin Smith akhirnya menghirup udara bebas Kamis (1/9/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Habib Rizieq Beri Pesan ke Refly Harun Saat Datang ke Petamburan Soal Keberkahan Serta Kemenangan

Bahar Bin Smith menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara.

Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI