5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini seakan belum menemui akhir. Setelah hampir dua bulan, Polri belum juga mengungkapkan motif asli dari pembunuhan Brigadir J.

Beragam pengakuan, alibi dan skenario bermunculan silih berganti, sehingga membuat kasus ini tampak semakin rumit.

Salah satu pengakuan yang muncul datang dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Sejak awal kasus ini bergulir, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Meski banyak pihak yang meragukan pengakuan tersebut, Putri Candrawathi tetap kekeuh menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual.

Baca Juga: ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

Bahkan kepolisian pun telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun  kini, di tengah keraguan publik akan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian untuk menindak dugaan kekerasan seksual tersebut.

Apa yang melatari permintaan Komnas HAM itu? Berikut ulasannya.

1. Temuan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga adanya kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaga tersebut atas peristiwa meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

2. Putri Candrawathi mengadu pada Ferdy Sambo ketika sampai di Jakarta

Menurut Komnas HAM, setelah terjadi peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri Candrawathi tak langsung mengadu kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Bahkan ketika masih berada di Magelang, pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, Ferdy Sambo dan istrinya sempat merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Putri Candrawathi baru bercerita pada Ferdy Sambo mengenai peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, ketika telah sampai di Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Tepatnya, Putri bercerita pada Ferdy Sambo diperjalanan dari rumah pribadi menuju rumah dinas mereka di bilangan Duren Tiga Jakarta. Jarak antara rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo sekira 1 kilometer.

3. Ferdy Sambo naik pitam

Cerita Putri Candrawathi tersebutlah yang membuat Ferdy Sambo naik pitam. Menurut Beka Ulung, selanjutnya Ferdy Sambo memanggil Brigadir RR dan Bharada E untuk mengonfirmasi cerita putrinya tersebut.

Saat itu pula, lanjut Beka ulung, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk memberi pelajaran kepada Brigadir J.

"Selanjutnya FS (Ferdy Sambo) memanggil Bripka RR dan Barada RE ke lantai tiga Rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J," jelas dia.

4. Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Brigadir J akhirnya ditembak hingga meregang nyawa di rumah Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun Beka Ulung belum bisa mengungkap detil peristiwa pastinya, karena ada beberapa versi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak. Dan hal tersebut, menurut Beka Ulung, harus dibuktikan di dalam pengadilan.

Ia menambahkan, Komnas HAM juga memastikan bahwa tida ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Menurut Beka Ulung, ajudan Ferdy Sambo tersebut meninggal dunia karena luka tembak.

5. Komnas HAM dorong Polri usut kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi

Berdasarkan temuannya itu, Komnas HAM menduga telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.

Meski baru sebatas dugaan, Komnas HAM tetap mengeluarkan rekomendasi agar penyidik Polri menindaklanjuti temuan fakta tersebut.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI