Suara.com - Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan kelakuan seorang warga negara asing di Bali yang berani memperlakukan pemilik kos tempatnya tinggal dengan begitu kasar. Bukan cuma mengumpat, bule tersebut juga berani mengancam akan memenjarakan pemilik kos gara-gara ia tidak bisa membayar saat ditagih.
Perilaku bule pria itu jelas mendapat banyak kecaman publik. Tak terkecuali dari pengusaha wanita Ni Luh Djelantik yang sudah mendatanginya. Tak hanya si bule, tampak hadir pula pria pemilik indekos yang sebelumnya telah dibentak-bentak dan diancam.
Bukan cuma menasihati dengan baik-baik, Ni Luh Djelantik terlihat sempat menegur keras bule tersebut. Bahkan ketika ia mencoba untuk bersujud memohon maaf kepada pemilik kos, Ni Luh Djelantik justru semakin meninggikan suaranya dan berujung membuat si bule mengkeret ketakutan.
"Beliau mau Anda duduk. Bapak mau Anda duduk," ujar Ni Luh Djelantik beberapa kali ketika si bule sibuk bersimpuh meminta maaf kepada pemilik kos yang sudah ia intimidasi.
"Cepat Anda duduk sekarang!" serunya lagi karena bule itu tak kunjung mengikuti instruksinya, seperti dikutip Suara.com dari akun Instagram @balilivin, Jumat (2/9/2022).
Dengan bahu yang lunglai bule itu akhirnya mengikuti arahan Ni Luh Djelantik. "Ada konsekuensi dari semua yang Anda katakan dan lakukan," tegas sang pengusaha.
"Kami senang melihat turis datang ke pulau kami. Kami terbuka menyambut Anda semua. Anda bisa menjadi apa saja di sini, jadi turis, jadi pebisnis, (tapi kok Anda) malah mengumpat dan mengancam beliau untuk masuk penjara di rumah dia sendiri!" sambungnya.
Bule itu terus berusaha membela diri, termasuk membawa-bawa kecintaannya terhadap Pulau Dewata, yang dimentahkan begitu saja Ni Luh Djelantik.
Masalah Sudah Selesai
Baca Juga: Viral, Video Anak SMP Dipukuli, Dibedaki dan Hendak Ditelanjangi, Polresta Malang Turun Tangan
Meski begitu, tampaknya masalah antara bule sok jagoan tersebut dengan sang pemilik kos yang diancam sudah berakhir. Hal ini tersirat dari pernyataan Ni Luh Djelantik soal maaf yang diterima di postingan berikutnya, meski proses hukum akan terus berlanjut.