Fakta-fakta AKP M Fajar Diperiksa, Dianggap Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online

Jum'at, 02 September 2022 | 08:16 WIB
Fakta-fakta AKP M Fajar Diperiksa, Dianggap Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama AKP M Fajar mendadak mencuat setelah dirinya ditangkap dan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (29/8/2022).

AKP M Fajar adalah Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Penjaringan. Ia ditangkap karena melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak professional dalam menangani kasus judi online.

Ketika ditangkap, AKP M Fajar tidak sendirian. Ada tujuh anggotanya yang ikut ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Terkait Penyalahgunaan Wewenang

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Meski begitu, Syahar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dalam menangani kasus judi online tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga membenarkan penangkapan terhadap AKP M Fajar beserta anak buahnya itu.

Sempat tersiar kabar, penangkapan tersebut karena dilatari kasus narkoba. Namun Kapolda Metro membantah hal tersebut.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.

Baca Juga: Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas

Ditahan di Tempat Khusus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI