"Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J turut berdampak pada pembubaran Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih.
Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 sejak 20 Mei 2020. Pada saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.