Skenario Dugaan Pelecehan Seksual Terkait Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bikin Video Sesuai Narasi

Kamis, 01 September 2022 | 20:24 WIB
Skenario Dugaan Pelecehan Seksual Terkait Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bikin Video Sesuai Narasi
Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM mengungkap Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo membuat skenario untuk merekayasa kasus kematian Brigadir J seolah-olah karena baku tembak dengan Bharada E yang dilatari dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Melancarkan skenario tersebut, Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk membuat dua laporan kepolisian. Pertama laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Barada E, dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.

Bahkan Ferdy Sambo memerintahkan orang-orangnya untuk membuat video dari potongan rekaman CCTV untuk memperkuat skenarionya tersebut.

"Dibuat video guna menyesuaikan dengan skenario," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM dalam keterangan pers, Kamis (1/9/2022).

Skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu berdasarkan hasil temuan investigasi Komnas HAM. Beka menyebut Sambo menggunakan pengaruh jabatannya dengan memerintahkan anggota kepolisian untuk mengikuti skenarionya.

Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J di Rumah Sambo Diungkap, Terbujur Kaku di Samping Kaki Tangga

"Proses BAP atas dua laporan dilakukan tidak sesuai prosedur, hanya formalitas dan tinggal ditandatangani. Pemeriksaan di awal kejadian terhadap Barada RE, Bripka RR, dan Sdr KM tidak dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Kemudian anggota kepolisian yang tidak memiliki otoritas memasuki tempat kejadian perkara/TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo meminta Kepala RS Bhayangkara S. Sukanto untuk menyiapkan autopsi.

Selain itu, terdapat penghilangan dan perusakan barang bukti. Ada upaya menghilangkan dan/atau mengganti barang bukti handphone oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke penyidik.

"Adanya tindakan penghapusan jejak komunikasi berupa pesan, panggilan telepon, dan data kontak dan penghapusan foto TKP," ungkapya.

"Adanya tindakan perusakan, pengambilan, penghilangan CCTV dan/atau decoder di TKP dan sekitarnya. Adanya pemotongan/penghilangan video cctv yang menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh sebelum, saat, dan setelah kejadian".

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Netizen Singgung Hukum Tumpul ke Atas-Tajam ke Bawah

Sambo juga memerintahkan jajaran anak buahnya untuk memberihkan TKP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI