Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mendapat ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual. Cerita Putri itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan yang dilibatkan Komnas HAM, dalam penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan kedua lembaga tersebut, sepakat kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat dilakukan Brigadir J.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan ada sejumlah pertimbangan Putri untuk tidak melaporkan dugaan kekerasamn seksual yang dialaminya, salah satunya karena ada dugaan ancaman dari Brigadir J.
Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (Putri) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Namun Andy tidak menjelaskan bentuk dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J. Kata dia pengakuan itu masih perlu untuk didalami.
"Kalau dari keterangannya demikian, tapi (ancaman) ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan," ujarnya.
Kemudian Andy juga mengungkap, Putri yang sempat berkata ingin mati karena dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ujar Andy.
"Dan karena itu kita perlu memikirkan ulang, bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," sambungnya.
Karenanya dalam rekomedasi Komnas HAM ke Tim Khusus Polri, dugaan kekerasan seksual perlu untuk didalami. Bagi Komnas Perempuan pengakuan Putri yang konsisten sudah dapat dijadikan bahan penyelidikan.
"Nanti akan disampaikan oleh pihak penyidik, yang pasti kami sampaikan bahwa petunjuk awal dari keterangan PC (Putri) dan S (ART) itu perlu menjadi basis untuk memperdalam dan juga hasil asesmen dari psikolog klinis dan kepolisian,maupun LPSK," jelas Andy.
Dijelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pertama disebut terjadi rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, belakangan penyidikannya telah dihentikan. Sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
"Ini dua peristiwa yang sebenarnya terpisah," kata Andy.
Putri Turuti Skenario Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, sebelumnya mengatakan bahwa Putri diperintahkan untuk mengubah lokasi pelecehan seksual yang dialaminya.
Menurut pengakuan Putri dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario palsu yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) lalu.
Bagi Taufan pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.
Karenanya kata Taufan, tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut.
"Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan," ujar Taufan.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa, di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," sambungnya.
Seperti diketahui, pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.