Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan laporan investigasi mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, oleh mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dari hasil investigasi oleh Komnas HAM tersebut terdapat beberapa temuan yang cukup krusial terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Pihak kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah
Penemuan pertama yang dihasilkan oleh Komnas HAM yaitu pembatasan akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J oleh pihak kepolisian.
Meskipun pada akhirnya keluarga tetap diberikan izin untuk bisa melihat kondisi jenazah dengan penjagaan yang cukup ketat oleh pihak kepolisian, tetapi pihak keluarga sempat dibatasi dan dilarang untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
2. Pihak kepolisian tidak menjalankan komitmen
Selain membatas akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J, pihak kepolisian juga tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan.
Hal itu menjadikan keluarga Brigadir J merasa kecewa.
3. Keluarga dapatkan informasi tentang ancaman
Penemuan selanjutnya yang dilakukan oleh Komnas HAM yaitu pihak keluarga mendapatkan informasi adanya ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh sang kekasih dari Brigadir J, bernama Vera.
4. Temukan fakta perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan istri
Komnas HAM juga menemukan fakta bahwa di Magelang, pada tanggal 7 Juli 2022 terdapat perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, Komnas HAM juga menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual pada Putri yang dilakukan oleh Brigadir J.
5. Ancaman asisten rumah tangga Sambo
Komnas HAM juga menemukan terdapat ancaman yang dilakukan oleh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, bernama Kuat Maruf terhadap Brigadir J.
6. Brigadir J masih hidup hingga sore hari
Disebutkan oleh Komnas HAM, Brigadir J masih hidup sampai pukul 16.31 WIB. Hal tersebut dilihat dari komunikasi dengan sang kekasih.
7. Terdapat serangan digital terhadap Brigadir J
Setelah adanya insiden penembakan, Komnas HAM juga menemukan adanya fakta serangan digital terhadap Brigadir J dan keluarga Sambo.
Serangan tersebut berupa upaya peretasan akun media sosial Brigadir J.
Tidak hanya itu, serangan digital juga diketahui didapat oleh keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya yaitu berupa doxxing serta persekusi online.
8. Sebut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J extrajudicial killing
Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan bahwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa