![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/44787-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Peristiwa penembakan Brigadir J itu kata Beka, terjadi pada 8 Juli di rumah dinas Ferdy Sambo No. 46. Namun terdapat beberapa versi berdasarkan keterangan para pihak yang harus dibuktikan dalam proses pengadilan.
Komnas HAM juga memastikan tidak ada penyiksaan. Brigadir J tewas karena luka tembak.
Dalam rekomendasinya Komnas HAM meminta pada penyidik Polri untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa tersebut.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.
Catatan Komnas
Bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pertama kali di Polres Metro Jakarta Selatan, berbeda dengan dugaan peristiwa di Magelang.
Diketahui dugaan pelecehan yang pertama dilaporkan disebut terjadi di rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Laporan itu diketahui sudah dihentikan penyedikannya.
Sementara dugaan pelecehan seksual yang diduga kuat dialami Putri terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Putri Diperintahkan Ferdy Sambo
Baca Juga: Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM
Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan kepada lembaganya Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual yang diduga dialaminya.