Revisi UU Sisdiknas, DPR Dorong Pendidikan dari PAUD sampai Kuliah Gratis

Kamis, 01 September 2022 | 19:22 WIB
Revisi UU Sisdiknas, DPR Dorong Pendidikan dari PAUD sampai Kuliah Gratis
Ketua Komisi X DPR RI,Syaiful Huda. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sepakat melakukan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Menurut Huda, memang banyak hal yang perlu diperbaiki dalam revisi ke depan.

"Banyak hal menurut saya yang perlu diperbaiki," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (1/9/2022).

Selain ada hal-hal yang perlu diperbaiki, Huda menilai perlu ada pembaruan di dalam sisdiknas. Menurutnya hal yang penting dilakukan pembaruan ialah masa waktu wajib belajar pendidikan dasar atau wajardiknas. Ia mengusulkan, wajardiknas dibuat menjadi 18 tahun dari sebelumnya hanya 13 tahun.

"Saya termasuk yang akan mendorong wajardiknas 18 tahun misalnya. Ini baru ada kompromi 13 tahun, saya maunya 18 tahun. Artinya sejak PAUD, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi wajib pemerintah menanggung semuanya, gratis," kata Huda.

Dengan perhitungan alokasi dana pendidikan dari APBN, Huda meyakini wajardiknas 18 tahun bisa dibuat gratis atau cuma-cuma untuk masyarakat. Sebab biaya pendidikan tersebut akan ditanggung negara.

"Apakah mungkin? Mungkin. 20 persen anggaran kita sangat mungkin untuk itu. Cuma sekarang belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan, akhirnya gak bisa," kata Huda.

Sebelumnya, Huda mengusulkan pembentukan kelompok kerja atau Pokja Nasional terkait revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Inisiasi pembentukan pokja tersebut untuk mengakomadsi pendapat dari berbagai kalangan dan masyarakat, yang kekinian cenderung menolak revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Baca Juga: Banyak Penolakan dari Kelompok Sipil, Komisi X DPR Usul Bentuk Pokja RUU Sisdiknas

Adapun usulan Huda disampaikan usai menerima audensi dari peserta aksi terkait UU Sisdiknas di depan gedung DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI