Diminta Usulkan Tiga Nama Calon Pengganti Anies, DPRD Jakarta akan Membahasnya

Kamis, 01 September 2022 | 18:52 WIB
Diminta Usulkan Tiga Nama Calon Pengganti Anies, DPRD Jakarta akan Membahasnya
Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Rani Mauliani mengatakan dewan akan segera membahas tiga nama calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

"Surat (pengusulan nama calon penjabat) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan. Pasti akan dibahas oleh dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," ujar Rani, Kamis (1/9/2022).

Untuk saat ini, Rani belum dapat memastikan kapan pembahasan tiga nama calon penjabat gubernur dilakukan.

Saat ini, DPRD sedang fokus menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Mau Lengser, Ini Pesan Anies untuk Penjabat Gubernur DKI: Harus Ikuti RPD, Kita Tidak Bekerja Pakai Selera

Masa bakti Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan ada enam nama calon penjabat gubernur Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

Nama-nama tersebut nantinya akan dibahas melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga, termasuk KPK dan Polri.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Rabu (31/8/2022).

Kemendagri sudah mengirimkan surat kepada DPRD Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Jalani Prosedur Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI