Skenario Ferdy Sambo Seret Brigjen hingga Kompol, Komnas HAM Desak Proses Pidana hingga Pemecatan

Kamis, 01 September 2022 | 18:28 WIB
Skenario Ferdy Sambo Seret Brigjen hingga Kompol, Komnas HAM Desak Proses Pidana hingga Pemecatan
Skenario Ferdy Sambo Seret Brigjen hingga Kompol, Komnas HAM Desak Proses Pidana hingga Pemecatan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap 6 tersangka obstraction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke 6 orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Agung mengungkapkan, untuk Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) sedang dilakukan sidang kode etik.

"Hari ini mulai kepada kompol CP sedang dilaksanakan kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang kode etik," ujarnya.

"Dan perlengkapan pemberkasannya, termasuk juga pelengkapan pemberkasan sidang kode etik dari masing-masing yang terduga pelanggar kode etik," sambungnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini, guna memuluskan skenario palsu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo, ada sejumlah anggota Polri yang terlibat. Bahkan dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 90 anggota Polri, dan sekitar 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI