Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa Panit Reskrim Polsek Kembangan, Ipda Suhartono terkait perkara menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat hendak bertanya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik mengatakan, selain Panit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Freddin Hutabarat, juga ikut diperiksa.
Pemeriksaan Freddin diduga lantaran enggan menjawab pertanyaan saat kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menanyakan terlapor yang menjadi tersangka, namun tidak ditahan.
"Jadi yang bersangkutan Kanit, sama Panit mulai dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda ya, Propam Polres juga," kata Taufik, saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Taufik mengaku belum merinci tentang pemeriksaan tersebut. Meski secara resmi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut, Taufik menegaskan, proses hukum bakal tetap berjalan jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, viral dimedia seorang jurnalis televisi diminta berbicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022). Hal itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun saat mencoba mengkonfirmasi hal itu, penyidik malh menyuruhnya berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Nasib Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Hingga Bikin Bingung Publik
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.
Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran, tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.