Suara.com - Beredar kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kabareskrim untuk mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Informasi tersebut disampaikan melalui video yang diunggah oleh akun bernama 'Isaac Manullang' di jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan itu, Luhut diklaim turun tangan secara langsung untuk memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam menangani dan mengusut kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Begini narasi yang dituliskan dalam judul unggahan tersebut.
"Oppung Luhut turun tangan, perintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu. Ga ada urusan siapa dia FS. (Jangan sampai dicabt gg* si FS satu-satu)"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir laman Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Luhut memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus untuk mengusut pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.
Faktanya, video yang disematkan dalam unggahan ternyata merupakan klip potongan Menko Luhut yang dipilah tanpa konteks.
Baca Juga: Cerita Dokter Asal Bali Saat Autopsi Jasad Brigadir J, Hanya Beberapa Jam Saja
Video potongan memperlihatkan Menko Luhut yang memerintahkan Komjen Agus agar 'jangan ragu-ragu' untuk 'mencabut sampai akar-akarnya'.
Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Marves telah memberikan klarifikasi bahwa video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19.
Sebab, seperti yang diketahui Menko Luhut memiliki kapasitas sebagai Koordinator PPKM Darurat.
Lebih lanjut, Jodi Mahardi menambahkan bahwa video potongan dalam unggahan tersebut tak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh akun 'Isaac Manullang' soal Kabareskrim yang diperintahkan Menko Marves Luhut untuk mengusut pembunuhan Brigadir J adalah salah.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konteks yang salah.