Suara.com - Beredar kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kabareskrim untuk mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Informasi tersebut disampaikan melalui video yang diunggah oleh akun bernama 'Isaac Manullang' di jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan itu, Luhut diklaim turun tangan secara langsung untuk memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam menangani dan mengusut kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Begini narasi yang dituliskan dalam judul unggahan tersebut.
"Oppung Luhut turun tangan, perintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu. Ga ada urusan siapa dia FS. (Jangan sampai dicabt gg* si FS satu-satu)"
Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Melansir laman Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Luhut memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus untuk mengusut pembunuhan Brigadir J adalah tidak benar.
Faktanya, video yang disematkan dalam unggahan ternyata merupakan klip potongan Menko Luhut yang dipilah tanpa konteks.
Video potongan memperlihatkan Menko Luhut yang memerintahkan Komjen Agus agar 'jangan ragu-ragu' untuk 'mencabut sampai akar-akarnya'.