Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya

Kamis, 01 September 2022 | 17:36 WIB
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya. [Instagram @sunankalijaga_sh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce berserta jajaran menyambangi kantor MNC Group, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/9/2022).

Pasma menyebut kehadirannya ke kantor MNC, guna mengklarifikasi dan meminta maaf atas ulah anak buahnya, yakni anggota Polsek Kembangan yang menyuruh jurnalis televisi bicara dengan pohon.

Diketahui, anggota polisi yang menyuruh wartawati berbicara dengan pohon bernama Ipda Suhartono, Panit Reskim Polsek Kembangan.

"Apa yang terjadi dilapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar Kombes Pasma Royce di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (Suara.com/Faqih)

Terkait sikap Ipda Suhartono itu, Pasma selaku atasan dari anggota polisi itu juga meminta maaf.

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi," tutur Pasma.

Terancam Sanksi

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus KDRT yang sedang ditangani Polsek Kembangan.

Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh jurnalis infotaiment itu mengobrol dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)
Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat saat hendak konfirmasi soal kaus KDRT. (tangkap layar/ist)

Viral

Aksi polisi yang menyuruh reporter MNC itu bicara dengan pohon menjadi viral. Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022).

Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.

Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengonfirmasi tentang kasus KRDT yang ditangani Polsek Kembangan, namun anggota polisi berkemeja putih malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.

“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu.

Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.

“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.

Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.

Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.

Sunan Kalijaga sebelumnya juga sempat melayangkan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI