Suara.com - Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan Brigadir J. Meski menyandang status tersangka. Putri tak ditahan atas alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan kepada kepolisian dengan dalih alasan kemanusiaan.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkap Arman seusai menemani kliennya diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Sebab, Putri kini merawat seorang anak yang masih berusia bayi dan dirinya sedang tidak stabil.
Baca Juga: Cerita Dokter Asal Bali Saat Autopsi Jasad Brigadir J, Hanya Beberapa Jam Saja
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Akhirnya, tim penyidik kepolisian mengabulkan permohonan klien Arman dan Putri Candrawathi diwajibkan lapor dimulai pekan depan.
Sontak, permohonan agar Putri tak ditahan yang dikabulkan oleh tim penyidik menuai pro dan kontra publik. Beberapa tokoh masyarakat sontak mengapresiasi keputusan tersebut karena Putri memang sedang merawat seorang anak bayi.
Namun tak sedikit dari mereka berpijak pada sisi kontra karena melihat langkah tersebut pilih kasih.
Desmond Mahesa apresiasi keputusan tim penyidik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menjadi salah satu pihak yang mendukung agar Putri tak ditahan.
Anggota Dewan Pembina Gerindra tersebut juga menjadi sosok yang mengusulkan agar para penegak hukum mempertimbangkan kondisi Putri sebagai seorang ibu agar menjadikannya sebagai tahanan kota, sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/8/2022).
Tuai kritik dari warganet: sebut polisi tak profesional
Meski dapat dukungan dari sosok Wakil Komisi III DPR RI, fakta Putri Candrawathi tak ditahan juga turut menuai kritik dari publik.
Seorang warganet pengguna media sosial bahkan sampai menyebut langkah tim penyidik kepolisian tersebut sebagai tindakan yang jauh dari kata profesional.
“Kabareskrim juga kurang profesional. Begitu berpihaknya Polri untuk rakyat kalangan atas. Jelas, pembunuh berencana, tapi bisa bebas. Parah, parah. Jangan salahkan kami rakyat begitu jijiknya melihat polisi di Indonesia ini,” tulis seorang warganet.
Melanie Subono bngamuk, bandingkan Putri vs Vanessa Angel
Sosok penyanyi papan atas Melanie Subono sampai dibuat emosi oleh fakta bahwa Putri Candrawathi tak ditahan. Sontak, ia membandingkan nasib Putri Candrawathi dengan mendiang Vanessa Angel yang kurang beruntung gegara tetap ditahan meski sama-sama merawat seorang bayi.
Adapun kala itu, rekan Melanie, Vanessa Angel dipenjara meski anaknya yakni Gala Sky masih berusia empat bulan. Terlebih, Melanie mengingatkan jika kasus Vanessa Angel bukan pembunuhan.
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (gak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," tulis Melanie.
Tak hanya Vanessa Angel, Melanie juga menyinggung soal nasib Angelina Sondakh dan sosok Baiq Nuril yang merupakan orang biasa.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun)," lanjutnya.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu di tahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak, tapi takut gak muat di caption," ujar Melanie.
Tak lupa, Melanie juga menyindir salah satu tokoh yang getol memberikan dukungan agar Putri tak ditahan, yakni tak lain adalah Kak Seto Mulyadi.
Melanie melihat bahwa Kak Seto absen saat para ibu-ibu tersebut tetap dipenjara meski sedang memiliki tanggungan merawat seorang bayi.
"Btw dulu kak @kaksetosahabatanak di mana?" pungkas Melanie Subono.
Kontributor : Armand Ilham