Curangnya Orang-orang Ini Jelang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Kamis, 01 September 2022 | 16:53 WIB
Curangnya Orang-orang Ini Jelang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Jual BBM palsu di Blitar [SuaraJatim/Farian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Goncang-ganjing rencana kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi di tengah masyarakat. Namun ada juga orang-orang yang curang dengan memanfaatkan jelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kecurangan itu dilakukan dari penimbunan hingga mencampur BBM bersubsidi dengan air. Sehingga yang dirugikan adalah warga yang membutuhkan BBM bersubsidi itu.

Penimbunan di Temanggung

Suasana SPBU Lempuyangan yang normal pasca pembatalan kenaikan harga BBM, Kamis (01/09/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Suasana SPBU Lempuyangan yang normal pasca pembatalan kenaikan harga BBM, Kamis (01/09/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sebanyak 2 warga Temanggung ditangkap Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah. Mereka menimbun solar. Mereka adalah AR (48) dan GS (44) yang merupakan warga Madureso Temanggung.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menjawab Soal Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Kapan Pertalite dan Solar Naik Harga?

Mereka membeli solar di beberapa SPBU yang berlokasi di wilayah Kabupaten Temanggung dengan truk. Lalu solar itu dikumpulkan untuk dijual kembali saat harga solar sudah naik. Hal itu dijelaskan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.

Mereka membeli solar Rp300.000 di SPBU. Setelah meninggalkan SPBU, solar dipompa untuk dimasukkan ke dalam dua tandon yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter di atas bak truk.

Setelah itu mereka berpindah ke SPBU lainnya untuk mengisi BBM yang sama.

Tersangka juga menyedot lagi begitu seterusnya sampai dua tandon penuh. BBM kemudian disimpan dalam gudang untuk selanjutnya dibeli orang menggunakan truk tangki.

Rata-rata solar yang ditimbun 40 ribu liter per bulan.

Baca Juga: Takut Diprank, Warga Tetap Antri di SPBU Meski Harga BBM Belum Naik

Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

BBM dicampur air

Sejumlah kendaraaan mewah tepergok hendak mengisi BBM bersubsidi di SPBU kawasan Menteng. (Suara.com/Fadil_
Sejumlah kendaraaan mewah tepergok hendak mengisi BBM bersubsidi di SPBU kawasan Menteng. (Suara.com/Fadil_

Di Banyuwangi ada kejadian BBM yang dijual dicampur dengan air. Hal itu baru ketahuan setelah motor pembeli BBM itu mogok. Polisi pun langsung bergerak.

Kejadian itu di SPBU kawasan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Kekinian polisi menutup pompa layanan pertalite yang diduga bercampur air. Petugas langsung hentikan sementara layanan SPBU dan dipasangi garis polisi.

Total 20 kendaraan yang terdata menjadi korban BBM diduga bercampur air tersebut. Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut, termasuk mencari penyebab pasti tercampurnya BBM jenis pertalite dengan air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI