4. Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun merupakan mantan pegawai Bagian Tata Usaha SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah tempatnya bekerja sejak 2012.
Pelecehan yang dialaminya lebih dari satu kali. Ia menyebarkan rekaman itu ke kerabatnya yang bernama Iam Mudawin. Namun rekaman tersebut disebarkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Mataram. Bukannya mendapat perlindungan, Baiq malah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.
Saat itu, Baiq Nuril memiliki anak yang berusia sekitar 8 tahun dan duduk di kelas 2 Sekolah Dasar. Ia menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada 27 Maret hingga 30 Mei 2017.
5. Rismaya
Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas. Ia ditahan di penjara bersama bayinya yang berusia 10 bulan. Bayi itu harus ikut Rismaya karena masih membutuhkan ASI. Rismaya mengaku nekat mencuri emas karena masalah ekonomi.
6. SN
Seorang ibu di Sulawesi Selatan ditahan lantaran terlibat kasus penganiayaan. Ia ditahan bersama anaknya yang berusia 18 bulan. Hal ini selaras dengan pernyataan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar yang mendampinginya.
"Benar sekali, bayi pria 18 bulan tersebut ikut ditahan sudah 7 hari bersama ibunya Saenab yang digelandang ke kantor polisi polres Gowa Lantaran adanya laporan polisi tentang penganiayaan," jelas Muhammad Sirul Haq.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Juga Ditahan Usai Rekonstruksi, Diperlakukan Spesial? Ini Alasannya
Demikian 3 daftar kasus ibu ditahan meski punya anak. Selanjutnya diketahui meskipun terdapat fenomena Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena memiliki anak ini berbeda dengan Rismaya, Baiq Nuril dan Prita Mulyasari, hal ini berdasarkan kewenangan subjektif penyidik.