Vonis hakim terhadap enam terdakwa memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama dua tahun.
Hakim sempat menanyakan apakah para terdakwa maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan. Para terdakwa pun menerima hasil putusan hakim.
Sedangkan, tim JPU ketika ditanya masih menyatakan 'pikir-pikir'.