Putri Candrawathi Tak Ditahan
Perlu diketahui bahwa hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan meski berstatus tersangka.
Polri telah mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Namun Putri Candrawathi diwajibkan untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," lanjut Arman.