Suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan beberapa kejanggalan istri tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Pasalnya di awal kasus Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual, tapi hal tersebut ternyata hanyalah sebuah ironi belaka.
"Yang menjadi catatan penting adalah bagaimana Ibu PC ini berbalik statusnya 180 derajat. Dari yang awalnya mengaku atau mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban, tapi hari ini sudah dinayatakan oleh Polri tampaknya talenta bukan, yang dilakukan oleh Ibu PC adalah istilahnya ironi, viktimisasi,"
"Seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa, sehingga seolah-oleh dia berada di posisi korban. Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat 'kampungan'," ungkap Reza yang dikutip dari YouTube Kompas TV.
Reza mengungkapkan bahwa kejanggalan dari istri Ferdy Sambo ini telah terlihat sejak kemunculannya di depan Mako Brimob.
"Yang namanya korban kekerasan seksual harus atau wajib ditutup identitasnya. Jadi ketika beliau melapor sebagai katakanlah korban pelecehan seksual, tapi pada sata yang sama beliau dimunculkan di depan publik, tidak ditutup identitasnya. Bahkan beliau memperkenalkan diri dengan menyebut namanya. Maka pantas masyarakat bertanya-tanya, ini korban betulan atau korban main-main? Betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya?" lanjutnya.
Lebih lanjut, Reza juga mempertanyakan mengapa bisa orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual bisa muncul dan bertutur kata dengan baik di depan media.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan kebingungannya dengan situasi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan karena masalah kesehatan mental. Putri Candrawathi bahkan tidak bisa diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan kesehatan.
"Alhasil kalau kemudian yang bersangkutan diberitakan berulang kali tidak bisa diperiksa LPSK karena punya guncangan jiwa yang hebat. Kita pun bertanya-tanya. Ini betul-betul sakit atau pura-pura sakit? Kalau memang sakit, ini alami atau hasil fabrikasi,"
Baca Juga: 6 Perwira Polisi Jadi Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J
"Kalau alami tentu kita jatuh simpati. Kita berharap yang bersangkutan agar bisa segera sembuh sehingga bisa berproses hukum. Tapi kalau yang bersangkutan hanya berpura-pura sakit maka mudah-mudahan ada persoalan hukum berikutnya yang akan bisa beliau pertanggungjawabkan," katanya.
Putri Candrawathi Tak Ditahan
Perlu diketahui bahwa hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan meski berstatus tersangka.
Polri telah mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Namun Putri Candrawathi diwajibkan untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," lanjut Arman.