Putusan majelis hakim memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama dua tahun penjara. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando dengan peran masing-masing.
Enam Pengeroyok Ade Armando Divonis Delapan Bulan Kurungan Penjara
Kamis, 01 September 2022 | 14:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ade Armando: Hafal Al Quran Zaman Sekarang Manfaatnya Apa? Simak Penjelasannya!
04 Februari 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI