Suara.com - Jagat media sosial siang ini digegerkan dengan kemunculan kabar 1,3 miliar data pendaftaran atau registrasi kartu SIM di Indonesia diduga dijual.
Data yang dikabarkan bocor itu disebut begitu mengkhawatirkan. Sebab di dalamnya berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon/HP, nama penyedia layanan atau provider, hingga tanggal registrasi.
Tak pelak, kabar kebocoran data di internet itu seketika mencuri atensi warganet.
Kebocoran data tersebut disampaikan oleh sejumlah akun yakni @/SRifqi dan @/secgron di Twitter.
Baca Juga: DCI Indonesia Siap Bangun Gedung Pusat Data di Tiga Lokasi Ini
Terlebih lagi, si penjual data tersebut mengaku mendapatkan 1,3 miliar data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Kominfo.
"Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis @SRifqi di keterangan dilihat Suara.com.
Sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM itu juga diduga dibandrol dengan harga Rp 742 juta.
"Pelaku juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data," ungkap @secgron.
Buntutnya, nama Kominfo menjadi trending topik di jejaring media sosial Twitter pada Kamis (01/09/2022) siang.
Baca Juga: Data Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Maut di Kota Bekasi
Warganet yang mengetahui hal tersebut seketika berang dan mencak-mencak ke Kominfo.
Pasalnya, warganet kecewa oleh klaim Kominfo yang pernah menyatakan bahwa data registrasi kartu SIM sudah terjamin aman.
"Ini Kominfo bisa digugat nggak sih? Class aciton gitu atau apalah. Biar nggak asal-asalan," tulis @arie***.
"Kominfo, pak setahun nggak bikin data bocor bisa nggak si? Buset dah gue kek tinggal di Kepulauan Solomon ta*," tutur @radj***.
"Mending itu kementerian minim fungsi dibubarin aja, buang-buang anggaran," komentar @pedal***.
"Sampah emang Kominfo kelihatan kan level pemerintah aja keamanannya aja begini. Udah bubarin aja kalau cuma ngabisin anggaran buat gaji kalian," imbuh @xcu***.
"Woi Kominfo jawab, jangan diem aja. Udah pada bangkotan. Salah tetap diulang-ulang," tukas @offi***.
Saat artikel ini disusun, belum ada keterangan atau klarifikasi lebih lanjut soal kabar tersebut.