Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu dan Teknis Penyalurannya

Kamis, 01 September 2022 | 14:03 WIB
Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu dan Teknis Penyalurannya
Cara cek penerima BLT subsidi BBM - Ilustrasi bantuan langsung tunai (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sinyal pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat. Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan tidak akan lama lagi meski hari ini harga Pertalite tidak jadi mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial baru sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Bantuan sosial itu dinamakan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM). Bantuan ini telah resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu lalu (31/8/2022).

Bansos BLT BBM tersebut akan diberikan kepada 20,6 juta orang yang dikategorikan sebagai penerima manfaat dengan nominal Rp150 ribu per orang selama empat bulan.

Jadi setiap orang akan menerima total Rp600 ribu. Sementara pemberian BLT BBM tersebut akan dilakukan sebanyak dua kali.

"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali," ujar Presiden usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kepada masyarakat, Rabu (31/08/2022), di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Dengan adanya BLT BBM, presiden berharap daya beli masyarakat bisa menjadi lebih baik, d tengah dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Cara cek penerima BLT subsidi BBM

Adapun cara untuk mengenahui apakah kita termasuk dalam penerima BLT BBM atau bukan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Bansos Jokowi Terbaru dari BLT, BSU hingga Subsidi Transportasi

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  4. Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.

Teknis Penyaluran BLT BBM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI