Suara.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar telah dipulangkan usai diperiksa penyidik Biro Paminal Divisi Propam Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar telah dipulangkan bersama tujuh anggota lainnya yang turut ditangkap pada hari itu juga Senin (29/8/2022).
"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Zulpan menyebut Fajar bersama tujuh anggotanya juga telah bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan.
"Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," katanya.
Adapun, Zulpan mengklaim belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Fajar. Laporan tersebut nantinya diklaim Zulpan akan dijadikan dasar Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti putusan terhadap Fajar.
"Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya itu nunggu hasil dari Propam gimana," imbuhnya.