Suara.com - Beredar di media sosial Facebook, unggahan yang menampilkan foto tangkap layar salah satu artikel yang berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi Masih Ditangkap".
Beredarnya artikel tersebut lantas dikaitkan dengan penangkapan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa artikel yang berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi Masih Ditangkap", tidak ada kaitannya dengan penangkapan Ferdy Sambo.
Unggahan yang ditampilkan di akun Facebook tersebut mengandung kekeliruan.
Setelah ditelusuri, artikel yang diterbitkan oleh media Democrazy News tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus penangkapan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, dalam artikel tersebut hanya membahas soal percakapan antara terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman dengan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
Dalam tulisan yang diunggah ke media sosial, Freddy diceritakan mengaku kepada Haris jika dirinya telah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Melanie Subono Geram Putri Candrawathi Tak Ditahan alasan Anak, Bandingkan dengan Angelina Sondakh
Namun, uang yang digelontorkan ternyata tetap membuat dirinya ditangkap.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kasus Ferdy Sambo tidak ada kaitannya dengan berita mengenai pengakuan bandar narkoba yang tetap ditangkap meskipun telah menyuap Rp90 M kepada pejabat polisi.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.