Suara.com - Beredar di media sosial Facebook, unggahan yang menampilkan foto tangkap layar salah satu artikel yang berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi Masih Ditangkap".
Beredarnya artikel tersebut lantas dikaitkan dengan penangkapan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan

Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa artikel yang berjudul "Pengakuan Bandar Narkoba: Saya Sudah 'Setor' Rp450 M ke BNN, Rp90 M ke Pejabat Polisi, Tapi Masih Ditangkap", tidak ada kaitannya dengan penangkapan Ferdy Sambo.
Unggahan yang ditampilkan di akun Facebook tersebut mengandung kekeliruan.
Setelah ditelusuri, artikel yang diterbitkan oleh media Democrazy News tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus penangkapan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, dalam artikel tersebut hanya membahas soal percakapan antara terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman dengan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
Dalam tulisan yang diunggah ke media sosial, Freddy diceritakan mengaku kepada Haris jika dirinya telah memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia.
Namun, uang yang digelontorkan ternyata tetap membuat dirinya ditangkap.