Suara.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meninjau ulang waktu operasional truk besar di jalan raya.
Permintaan Cak Imin tersebut merujuk insiden kecelakaan maut truk besar yang mengakibatkan banyak korban jiwa di Bekasi.
Menurut dia, jam operasional truk besar seharusnya dibatasi guna menghindari kejadian kecelakaan truk terulang. Ia mengusulkan jam opersional tersebut dari jam 22.00 sampai jam 05.00 saat aktivitas jalan sepi dari kegiatan warga.
"Jadi saya minta pemerintah, Kemenhub dan pihak terkait segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat," kata Muhaimin, Kamis (1/9/2022).
"Coba misalnya jam operasionalnya diatur malam, jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Saya kira ini bisa dipertimbangkan, di samping pengecekan kondisi truk secara berkala," kata Muhaimin.
Kecelakaan truk di Bekasi, mengingatkan kembali pada kecelakaan-kecelakaan truk serupa yang belakangan terjadi dan memakan korban. Mulai dari kecelakaan truk di Balikpapan hingga di Cibubur.
Muhaimin mengatakan rangkaian kecelakaan truk yang kerap terjadi seharusnya menjadi peringatan atau warning.
"Ingatan kita tentu belum kering saat kecelakaan yang melibatkan truk besar di Balikpapan, lalu di Cibubur, ini kejadian lagi di Bekasi. Banyak nyawa nggak berdosa melayang lho. Ini tentu warning untuk kita semua, untuk pemerintah, pemilik truk dan para supir," kata Muhaimin.
Sementara itu terkait kecelakaan truk di Bekasi, Muhaimin menyatakan prihatin dan turut berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan.
Baca Juga: 20 Meninggal Dunia, 4 Diantaranya Anak-anak, Bekasi Kota Rawan Kecelakaan?
"Sungguh sangat prihatin, kita turut berduka dengan kecelakaan yang merenggut nyawa warga, termasuk anak-anak SD. Kita doakan seluruh korban husnul khatimah," ujarnya.