Suara.com - Momen mendebarkan sempat dirasakan Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tangan Bharada E sempat bergetar saat melakukan adegan penembakan terhadap Brigadir J. Di mana aksi penembakan itu ia lakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Momen itu diungkap oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia menyebut hal ini lantaran kliennya masih merasa trauma.
Menurut Ronny, rasa trauma itu dirasakan Bharada E sejak pertama kali masuk rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara atau TKP penembakan Brigadir J.
"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar. Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma," ujar Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2022) dini hari.
Selain itu, Bharada E juga sempat duduk sejenak dan terlihat tangannya kembali bergetar sesaat setelah memperagakan adegan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar," katanya.
Ronny menyebut Bharada E berada dalam posisi trauma karena mengingat peristiwa tersebut. Apalagi, Brigadir J notabenenya merupakan teman Bharada E sekaligus teman sekamarnya saat sama-sama bertugas menjadi ajudan Ferdy Sambo.
"Kalau kita berada di posisi itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E
"Makanya fokus kita supaya bagaimana Bharada E ini bisa menjalani proses ini dengan stabil kemudian bisa tenang dan kami dari pengacara ikut mendampingi terus, menjaga," sambungnya.
Rekonstruksi 74 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022). Sebanyak 74 adegan dipergakan oleh para tersangka.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama tujuh jam setengah itu, penyidik menghadirkan langsung kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Maruf.
Terkecuali Putri Candrawathi, keempat tersangka melekasanakan rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan, Ferdy Sambo terlihat diborgol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut rekonstruksi meliputi tiga peristiwa. Pertama terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Kedua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketiga, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) petang.
Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, penyidik turut menghadiri pihak pengawas eksternal yakni Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata dia.