Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo

Siswanto Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 06:30 WIB
Indonesia Hari Ini: Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama sampai Kotoran dan Organ Anjing Mengalir ke Bengawan Solo
Antrean kendaraan di SPBU yang ada di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang, Rabu (31/8/2022). [Suara.com/Anin Kartika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda tengah membaca Indonesia Hari Ini dari Suara.com, Kamis, 1 September 2022.

Inilah laporan-laporan utama dari berbagai daerah yang kami rangkum agar Anda tidak ketinggalan informasi dan bisa lebih cepat mengikuti perkembangan berita dalam 24 jam terakhir.

Pemerintah salurkan BLT BBM tahap pertama

Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM tahap pertama disalurkan Presiden Joko Widodo kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat seluruh Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dialog dengan Demonstran, Setelah Itu Masalah yang Dihadapi Warga Sentani Selesai

Penyaluran bantuan dimulai dari wilayah Indonesia timur yaitu Provinsi Papua. Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan secara perdana kepada 100 KPM di Kabupaten Jayapura.

"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM, yang diberikan kepada masyarakat selamat empat bulan. Per bulan diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu dan diberikan dua kali, tiga ratus, tiga ratus", kata Presiden Jokowi di kantor pos Sentani, Rabu (31/8/2022).

BLT pengalihan subsidi BBM diberikan dengan tujuan agar daya beli dan konsumsi masyarakat menjadi lebih baik.

Kotoran dan organ anjing mengalir ke Bengawan Solo

Debit air di Pos Pantau TMA Jurug, menunjukan siaga kuning. Dan kondisi di Sungai Bengawan Solo di Jurug, air sudah meluber ke bantaran pada Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Budhi Kusumo]
Sungai Bengawan Solo  [Suara.com/Budhi Kusumo]

Perdagangan daging anjing secara ilegal masih terjadi di Jawa Tengah. Baru-baru ini muncul laporan yang menyebutkan darah dan organ tubuh anjing mengalir ke Sungai Bengawan Solo setiap hari.

Baca Juga: Penjelasan Jokowi Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Permintaan dari Bawah

Kotoran dan organ anjing itu berasal dari beberapa rumah jagal anjing ilegal.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan laporan masalah itu dan dia meminta Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, petugas kecamatan, dan kelurahan untuk menindaklanjuti.

Gibran sudah mendapatkan laporan siapa pelaku yang membuang kotoran dan organ anjing ke Sungai Bengawan Solo. Pemerintah Solo akan menindaknya.

Korban gempa bumi di Mentawai harapkan bantuan

Warga terdampak gempa bumi bertahan di tenda darurat dan bahan makanan seadanya. [Ist]
Warga terdampak gempa bumi bertahan di tenda darurat dan bahan makanan seadanya. [dok]

Bantuan untuk korban gempa bumi di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dilaporkan belum datang sampai hari Rabu (31/8/2022).

Penduduk Desa Simalegi itu saat ini bertahan di tenda-tenda darurat.

Bantuan dari lumbung sosial untuk korban di dua dusun Desa Simalegi dilaporkan sudah habis beberapa waktu yang lalu.

Saat ini, penduduk bertahan dengan makanan seadanya yang diambil dari rumah masing-masing.

Kepala Desa Simalegi Jarer mengatakan warganya sangat membutuhkan bantuan tenda, penerangan, dan makanan.

Babi rusa langka terjerat di suaka margasatwa

Babi Rusa di Suaka Margasatwa Nantu Provinsi Gorontalo [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Babi Rusa di Suaka Margasatwa Nantu Provinsi Gorontalo [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Babi rusa terjerat di suaka margasatwa Tanjung Peropa, Kabupaten Konawe Selatan, baru-baru ini.

Babi rusa itu kemudian diselamatkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara saat sedang patroli.

Petugas juga menemukan 82 buah jerat nilon ilegal di dalam kawasan konservasi pada blok hutan Kalobo, blok hutan Saha, dan blok hutan Anggaloringgi.

Jerat nilon itu dimaksudkan untuk menangkap satwa liar seperti anoa, babi hutan, rusa, musang, dan ayam hutan.

Petugas BKSDA menyebut ini baru pertama kali menemukan babi rusa di suaka margasatwa Tanjung Peropa.

Jenis babi rusa ini masuk kategori satwa endemik langka yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan satwa serta PERMENLHK Nomor P.106/MENLHK/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI